Pemerintah Kenaikan Insentif Guru Honorer Jadi Rp 400.000 Pada 2026

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:52:42 WIB
Pemerintah Kenaikan Insentif Guru Honorer Jadi Rp 400.000 Pada 2026

JAKARTA - Pada tahun 2026, pemerintah Indonesia akan menaikkan insentif untuk guru honorer (Non-ASN) menjadi Rp 400.000 per bulan per orang. 

Kenaikan ini diumumkan oleh Mu'ti, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR.

Mu'ti menjelaskan bahwa kenaikan insentif tersebut akan menyasar sekitar 798.905 guru honorer di seluruh Indonesia. Ini merupakan salah satu langkah pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan memberikan penghargaan kepada para guru non-ASN yang telah memberikan dedikasi tinggi dalam dunia pendidikan. 

“Kenaikan insentif ini sebagai bentuk penghargaan dan peningkatan kesejahteraan guru non-ASN,” ujar Mu’ti.

Peningkatan Kesejahteraan Guru Honorer

Sebelumnya, pada 2025, insentif untuk guru honorer masih sebesar Rp 300.000 per bulan. Kenaikan insentif sebesar Rp 100.000 ini memang menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan perhatian lebih kepada sektor pendidikan. 

Kenaikan ini juga termasuk dalam rangkaian terobosan yang dijanjikan oleh pemerintah Prabowo-Gibran untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan guru di seluruh Indonesia.

Menurut Mu'ti, kebijakan ini sudah disiapkan untuk direalisasikan mulai tahun 2026. Kenaikan ini pun diharapkan menjadi bagian dari terobosan besar Kemendikbudristek dalam pemerintahan Prabowo-Gibran.

 "Ini adalah langkah penting yang sudah dapat kita lakukan sejak tahun ini dan akan terus dilanjutkan di tahun-tahun mendatang," kata Mu'ti dalam rapat kerja tersebut.

Selain itu, Kemendikbudristek juga berencana memberikan tunjangan untuk guru honorer selama tujuh bulan berturut-turut. Sebagai contoh, pada tahun 2025, para guru honorer menerima insentif sebesar Rp 2,1 juta untuk tujuh bulan yang dibagikan dalam satu kali pembayaran pada bulan Juli. 

“Untuk tahun ini, kami sudah memberikan Rp 2,1 juta bagi guru honorer untuk periode tujuh bulan, yang langsung disalurkan pada bulan Juli lalu,” ujar Mu'ti.

Tanggapan Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G)

Meski kebijakan tersebut mendapat apresiasi dari beberapa pihak, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) memberikan tanggapan kritis terkait kenaikan insentif guru honorer yang dinilai masih jauh dari harapan. 

Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri, menganggap bahwa kenaikan sebesar Rp 100.000, yang membawa insentif dari Rp 300.000 menjadi Rp 400.000, tidak cukup signifikan. Ia bahkan menyebut nominal tersebut sangat rendah, mengingat biaya hidup yang semakin tinggi.

Menurut Iman, kenaikan insentif sebesar Rp 100.000 per bulan hanya setara dengan harga sepotong roti di Los Angeles, Amerika Serikat. 

"Kami mengucapkan terima kasih atas kenaikan ini, tetapi menurut kami, ini masih sangat kurang. Jika kita lihat, kenaikan Rp 100.000 itu hanya setara dengan harga roti di Los Angeles," ujarnya.

Iman menegaskan bahwa insentif yang diberikan pemerintah tersebut tidak cukup untuk menutupi biaya hidup guru, apalagi bagi mereka yang sudah berkeluarga. 

Dengan nominal yang relatif kecil ini, menurutnya, insentif guru honorer lebih mirip dengan bantuan sosial bagi masyarakat miskin ketimbang sebagai gaji yang layak bagi seorang pendidik.

Tuntutan Upah yang Layak untuk Guru Honorer

P2G, melalui Iman Zanatul Haeri, juga mendorong agar pemerintah segera membuat kebijakan yang lebih konkret terkait pemberian upah minimum yang layak bagi guru honorer. 

"Kami tetap mendorong agar guru honorer ini mendapatkan gaji yang layak, setara dengan upah minimum yang layak. Bukan hanya Rp 300.000 atau Rp 400.000, yang sebenarnya setara dengan bantuan sosial," ujar Iman.

Kenaikan insentif sebesar Rp 100.000 itu memang dinilai tidak sebanding dengan tuntutan guru honorer yang meminta agar mereka diberikan gaji yang lebih pantas, sesuai dengan beban kerja yang mereka tanggung. 

Banyak guru honorer yang mengungkapkan bahwa insentif yang mereka terima tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka. Mengingat pentingnya peran guru dalam pembangunan bangsa, P2G berharap agar pemerintah segera merealisasikan upah yang lebih layak bagi para guru honorer.

Sementara itu, kebijakan pemberian insentif dan tunjangan untuk guru honorer juga harus dipandang sebagai langkah awal menuju realisasi janji Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk memberikan perhatian yang lebih besar pada sektor pendidikan, khususnya kesejahteraan guru. 

Janji kampanye terkait dengan upah yang layak bagi guru honorer diharapkan dapat menjadi prioritas dalam kebijakan jangka panjang pemerintah.

Kenaikan Insentif sebagai Langkah Awal

Di sisi lain, meskipun kenaikan insentif tersebut masih dianggap tidak cukup oleh sebagian kalangan, kebijakan ini tetap dapat dilihat sebagai langkah awal yang positif. Kebijakan ini menunjukkan adanya upaya pemerintah untuk memperhatikan kondisi guru honorer, yang selama ini menjadi kelompok pekerja yang kurang mendapatkan perhatian yang layak, meskipun peran mereka sangat penting dalam dunia pendidikan.

Pemerintah melalui Mu'ti juga menekankan bahwa insentif yang diberikan ini merupakan salah satu bentuk penghargaan atas kerja keras dan dedikasi para guru honorer.

Ke depannya, diharapkan akan ada langkah-langkah lanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka, baik dalam bentuk kenaikan gaji yang lebih substansial maupun dalam penyediaan tunjangan yang lebih baik.

Rencana Kemendikbudristek ke Depan

Selain kenaikan insentif, Kemendikbudristek juga berkomitmen untuk melakukan berbagai terobosan lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. 

Dengan adanya peningkatan kesejahteraan bagi guru honorer, diharapkan akan tercipta suasana kerja yang lebih baik, yang pada gilirannya akan berkontribusi pada kualitas pendidikan di tanah air.

Mu'ti juga mengingatkan bahwa keberhasilan peningkatan kesejahteraan ini bergantung pada sinergi antara pemerintah, DPR, dan pihak terkait lainnya dalam sektor pendidikan. Dengan adanya kebijakan yang tepat, para guru honorer diharapkan dapat terus memberikan kontribusi positif bagi perkembangan pendidikan di Indonesia.

Tantangan dalam Meningkatkan Kesejahteraan Guru Honorer

Namun, peningkatan insentif bagi guru honorer bukan tanpa tantangan. Sebagai kelompok yang sebagian besar bekerja tanpa status kepegawaian tetap (Non-ASN), banyak guru honorer yang merasa bahwa mereka kurang mendapatkan perhatian yang sebanding dengan peran mereka dalam sistem pendidikan. 

Kenaikan insentif, meskipun merupakan langkah yang baik, tetap membutuhkan evaluasi lebih lanjut untuk memastikan bahwa kebijakan ini dapat memberikan dampak yang lebih besar dan berkelanjutan bagi para guru honorer.

Dengan kenaikan insentif sebesar Rp 100.000 per bulan untuk guru honorer pada 2026, pemerintah menunjukkan upayanya untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik non-ASN. 

Namun, banyak pihak, termasuk P2G, yang menganggap bahwa kenaikan ini belum cukup signifikan dan meminta pemerintah untuk terus memperjuangkan upah yang lebih layak bagi guru honorer.

Meskipun demikian, kebijakan ini tetap dapat dilihat sebagai langkah awal dalam mewujudkan kesejahteraan bagi guru, yang merupakan bagian penting dari janji kampanye Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. 

Ke depannya, diharapkan akan ada kebijakan lanjutan yang dapat memberikan kehidupan yang lebih layak bagi guru honorer di Indonesia.

Terkini