Airlangga

Menko Airlangga Ajak Pemilik Toko Kelontong SRC Gabung Koperasi Desa

Menko Airlangga Ajak Pemilik Toko Kelontong SRC Gabung Koperasi Desa
Menko Airlangga Ajak Pemilik Toko Kelontong SRC Gabung Koperasi Desa

JAKARTA - Airlangga Hartarto mengusulkan pemilik toko kelontong SRC untuk bergabung dengan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). 

Hal ini bertujuan meningkatkan daya saing dan kesejahteraan anggota melalui jaringan koperasi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengusulkan agar para pemilik toko kelontong yang tergabung dalam Sampoerna Retail Community (SRC) untuk bergabung dengan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). 

Usulan ini, menurut Airlangga, bertujuan untuk mengoptimalkan potensi ekonomi di pedesaan dan memanfaatkan keberadaan SRC yang mayoritas berlokasi di kawasan desa. 

Dengan demikian, pemilik toko kelontong dapat ikut terlibat dalam memperkuat perekonomian desa melalui koperasi, serta meningkatkan taraf hidup masyarakat setempat.

Pernyataan ini disampaikan oleh Airlangga dalam acara Pesta Retail 2026 yang berlangsung di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) MNC Lido, Kabupaten Bogor. 

Dalam kesempatan tersebut, Menko Airlangga menjelaskan bahwa toko-toko kelontong yang tergabung dalam SRC dapat memainkan peran strategis dalam membangun koperasi berbasis desa. 

Dia berharap, melalui kerjasama ini, SRC bisa berkontribusi lebih besar terhadap ekonomi pedesaan melalui pembangunan koperasi yang dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Mendorong Pemilik Toko Kelontong untuk Jadi Fasilitator Koperasi Desa Merah Putih

Airlangga menjelaskan bahwa ada beberapa cara pemilik toko kelontong SRC bisa terlibat dalam Koperasi Desa Merah Putih. Salah satunya adalah dengan menjadi fasilitator yang mendukung pengembangan koperasi di desa-desa. 

"Mungkin paguyuban bisa bekerja sama atau bahkan para pengusaha, para pemilik toko SRC bisa menjadi fasilitator untuk mengembangkan Koperasi Merah Putih," ujarnya di hadapan sekitar 4.000 pemilik toko SRC yang hadir dalam acara tersebut.

Dalam hal ini, para pemilik toko kelontong SRC dapat berperan sebagai pihak yang menghubungkan dan memfasilitasi berbagai proses pembentukan koperasi, baik dalam hal pembinaan sumber daya manusia maupun dalam hal penyediaan sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh koperasi. 

"Kami akan memberikan banyak bantuan modal dan fasilitas, jadi tak ada larangan untuk pemilik SRC untuk membentuk koperasi yang sifatnya bantu masyarakat," tambah Airlangga. 

Pemerintah telah menyiapkan berbagai fasilitas, termasuk kredit dengan plafon hingga Rp3 miliar, yang dapat dimanfaatkan oleh para pemilik toko kelontong.

Koperasi Desa Merah Putih Sebagai Motor Penggerak Ekonomi Pedesaan

Menurut Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, hadirnya Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dapat berfungsi sebagai motor penggerak utama bagi perekonomian desa. 

Pemerintah, melalui instruksi Presiden Prabowo Subianto, berkomitmen untuk memastikan agar perekonomian desa bisa berkembang. Dengan adanya KDMP, setiap desa akan memiliki koperasi yang berperan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, yang nantinya akan berpengaruh positif pada sektor-sektor ekonomi di desa.

Zulkifli menjelaskan bahwa salah satu dampak positif dari Koperasi Desa Merah Putih adalah penyederhanaan rantai distribusi barang dan pangan. "Harapannya, harga barang dan pangan di desa bisa menjadi lebih murah atas efisiensi distribusi," kata Zulkifli. 

Penghapusan tengkulak dan pengurangan panjangnya rantai distribusi diharapkan dapat membuat harga barang di desa menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat setempat. Zulkifli juga menekankan pentingnya peran koperasi dalam membeli hasil produksi dari masyarakat desa. 

“Kopdes nanti akan menjadi offtaker, jadi produk-produk dari emak-emak di desa akan dibeli oleh koperasi,” tambahnya.

Skema Kerjasama untuk Pemilik Toko Kelontong SRC

Airlangga lebih lanjut menjelaskan dua skema yang bisa diambil oleh pemilik toko kelontong SRC dalam mendukung pengembangan Koperasi Desa Merah Putih. Skema pertama adalah menjadi fasilitator yang memfasilitasi dan menghubungkan berbagai pihak yang terlibat dalam pembentukan koperasi di desa. 

Skema kedua adalah pemilik toko kelontong dapat langsung berpartisipasi dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, baik dengan menjadi anggota koperasi ataupun berperan aktif dalam menjalankan koperasi tersebut.

"Skemanya sebagai fasilitator, fasilitator bisa ikut, bisa membentuk baru itu sistemnya terbuka saja," ujar Airlangga. 

Hal ini memberi fleksibilitas kepada pemilik toko SRC untuk memilih peran yang ingin mereka ambil dalam proses pengembangan koperasi tersebut.

Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan melalui Koperasi

Dalam konsep Koperasi Desa Merah Putih, selain memberikan peluang ekonomi baru bagi masyarakat desa, koperasi juga menjadi sarana untuk memberdayakan masyarakat melalui keterlibatan langsung dalam kegiatan ekonomi. 

Dengan pengelolaan yang berbasis gotong-royong dan saling mendukung, diharapkan koperasi ini dapat menjadi pendorong utama bagi terciptanya ekonomi yang lebih mandiri dan berkelanjutan di tingkat desa.

Konsep koperasi ini tidak hanya berfokus pada keuntungan ekonomi semata, tetapi juga pada pemberdayaan sosial yang melibatkan masyarakat secara langsung. 

Dengan adanya koperasi, masyarakat desa akan memiliki akses yang lebih baik terhadap berbagai fasilitas, seperti kredit dan modal usaha, yang dapat digunakan untuk mengembangkan bisnis mereka. 

Selain itu, adanya koperasi juga akan mengurangi ketergantungan masyarakat desa pada tengkulak atau perantara yang seringkali mengambil keuntungan besar dari hasil usaha mereka.

Akses Kredit untuk Pengusaha di Pedesaan

Salah satu bentuk dukungan yang diberikan oleh pemerintah adalah akses kepada Kredit Usaha Rakyat (KUR). Menko Airlangga sebelumnya telah mengingatkan pentingnya akses KUR dengan plafon mencapai Rp300 triliun untuk para pelaku usaha, termasuk para pemilik toko kelontong. 

Menurutnya, KUR ini bisa dimanfaatkan oleh pemilik toko kelontong yang ingin mengembangkan usaha mereka lebih lanjut atau untuk mendirikan koperasi yang mendukung perekonomian desa.

Dukungan finansial ini diharapkan dapat memberikan suntikan modal yang sangat dibutuhkan oleh para pelaku usaha di pedesaan untuk mengembangkan usaha mereka, termasuk dalam membentuk koperasi yang memiliki dampak langsung bagi ekonomi lokal.

Koperasi Desa Merah Putih Sebagai Solusi Ekonomi Jangka Panjang

Koperasi Desa Merah Putih bukan hanya sekadar solusi ekonomi jangka pendek, tetapi juga sebuah upaya untuk membangun ekosistem ekonomi yang lebih berkelanjutan di desa. 

Dengan adanya koperasi yang mandiri dan dikelola dengan prinsip-prinsip ekonomi yang berbasis pada kerjasama dan gotong-royong, masyarakat desa diharapkan dapat lebih tangguh menghadapi tantangan ekonomi di masa depan.

Keberadaan koperasi ini juga membuka peluang bagi para pemilik toko kelontong SRC untuk lebih berperan dalam pengembangan perekonomian desa, mengurangi kesenjangan antara desa dan kota, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index