Komdigi Siapkan Panduan Nasional AI Jadi Perpres Demi Etika Digital Media

Jumat, 28 November 2025 | 13:09:26 WIB
Komdigi Siapkan Panduan Nasional AI Jadi Perpres Demi Etika Digital Media

JAKARTA - Perkembangan Artificial Intelligence (AI) di Indonesia berkembang sangat cepat, masuk ke berbagai bidang, termasuk media. 

Untuk memastikan pemanfaatannya etis, transparan, dan aman, Direktorat Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyusun dua buku putih mengenai penggunaan AI. Dokumen ini nantinya menjadi bahan pertimbangan bagi penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) terkait AI.

Wakil Menteri Komdigi, Nezar Patria, menegaskan bahwa penyusunan panduan ini sangat tepat waktunya.

“Kita bisa melihat bagaimana AI membantu proses produksi di newsroom untuk membuat produksi konten lebih efisien dan optimal,” ujar Nezar.

Menurut Nezar, penggunaan AI di media membantu analisis prediktif distribusi konten, mempercepat riset, dan meningkatkan efisiensi newsroom. Namun, pemerintah tetap menekankan perlunya panduan etika dan peta jalan nasional AI sebagai acuan. 

Kedua dokumen ini kini tengah dibahas di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai bagian dari rencana penerbitan Perpres.

Panduan AI untuk Media dan Redaksi

Selain Perpres, sejumlah regulasi internal maupun eksternal sudah ada bagi media. Dewan Pers, misalnya, telah mengeluarkan panduan penggunaan AI, yang dapat menjadi acuan bagi perusahaan media dalam menghadapi tantangan AI di ruang redaksi. 

“Untuk industri media sendiri, kami melihat sejumlah perusahaan media telah menyusun aturan internal mereka terkait adopsi teknologi AI dalam proses produksi konten dan penggunaannya di internal redaksi,” jelas Nezar.

Wamen Komdigi menekankan, panduan ini tidak hanya menyasar proses produksi, tetapi juga mengantisipasi penyebaran konten misinformasi dan disinformasi. Salah satu tantangan serius adalah AI deepfake, yang dapat meniru video, suara, dan foto dengan tingkat realisme tinggi sehingga berpotensi menipu masyarakat.

Pengawasan AI Deepfake dan Kejahatan Digital

Deepfake bukan hanya risiko bagi media, tetapi juga masyarakat umum. Banyak kasus digunakan untuk penipuan, scamming finansial, atau tujuan kriminal lain. 

Untuk itu, Komdigi berkoordinasi dengan Polri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Bank Indonesia guna mencegah penyalahgunaan teknologi ini.

“Karena itu dibutuhkan literasi yang kuat di masyarakat,” tegas Nezar. Sementara itu, sejauh ini tidak ada media arus utama yang menggunakan deepfake untuk pemberitaan. Deepfake masih digunakan oleh pihak-pihak dengan niat menipu, bukan oleh newsroom resmi.

Praktik AI di Redaksi: Boleh Tapi Terbatas

Nezar menjelaskan, penggunaan AI di media diperbolehkan, namun tetap diatur oleh kebijakan internal masing-masing redaksi. “Karena itu, kami mengimbau agar penggunaan AI diatur melalui kode etik internal redaksi, serta dengan mengikuti pedoman yang telah disusun oleh Dewan Pers,” tambahnya.

Pemimpin Redaksi Harian Kompas, Haryo Damardono, menekankan hal serupa. AI boleh digunakan untuk riset data dan efisiensi produksi, tetapi semua informasi yang diterbitkan harus jelas sumbernya. 

Kompas Gramedia bahkan memiliki Pedoman Pemanfaatan AI sejak 2023, sebagai rujukan produksi konten, pemberitaan, dan pengembangan pengetahuan.

Alat Deteksi AI di Media

Haryo menambahkan, semua teks yang dihasilkan AI dapat dideteksi menggunakan alat bantu internal. “Ini dari luar masuk ke Kompas pun bisa terlihat apakah sebuah teks menggunakan AI atau tidak. Karena itu kami punya tools untuk mengeceknya,” jelasnya. Dengan demikian, penggunaan AI tetap transparan, dan publik dapat mengetahui batas-batas pemanfaatannya.

Selain itu, Haryo menegaskan bahwa riset data dapat dibantu AI, tetapi sumber informasi harus jelas. Misalnya, berlangganan layanan tertentu seperti Gemini AI, yang menyertakan referensi sumber dalam riset mendalam. Tanpa sumber, AI tidak boleh dijadikan rujukan utama dalam pemberitaan.

Literasi dan Etika: Kunci Pemanfaatan AI

Panduan etika AI yang disusun Komdigi bertujuan menciptakan praktik AI yang bertanggung jawab. Literasi digital, pengawasan internal redaksi, serta regulasi pemerintah menjadi fondasi utama agar AI tidak disalahgunakan. 

Diskusi MediaConnect menjadi ajang penting untuk membahas hal ini, menghadirkan berbagai narasumber dari pemerintah dan media, termasuk Edwin Hidayat Abdullah (Dirjen Ekosistem Digital), Haryo Damardono (Kompas), dan Motulz Anto (AI Specialist).

Nezar menegaskan, kolaborasi antara pemerintah, media, dan akademisi sangat penting agar adopsi AI tetap bermanfaat. Pengawasan, pedoman etika, dan peta jalan nasional AI menjadi instrumen strategis untuk memastikan teknologi ini digunakan secara optimal tanpa menimbulkan risiko bagi masyarakat.

Tantangan dan Harapan

AI memberikan kemudahan, tetapi juga membawa risiko misinformasi dan bias. Oleh karena itu, setiap redaksi harus bertanggung jawab dan tetap menjunjung tinggi kebenaran jurnalistik. 

“Sama halnya, orang yang membuat konten belum tentu jurnalis. Karena jurnalis itu bertanggung jawab pada kebenaran,” ujar Haryo, menekankan prinsip etika yang tetap menjadi panduan utama di era AI.

Komdigi berharap, Perpres nantinya akan memberikan kerangka hukum yang jelas untuk penggunaan AI di Indonesia, khususnya di media. 

Panduan etika dan peta jalan nasional diharapkan bisa menjadi acuan bagi semua sektor, sehingga adopsi AI membawa manfaat maksimal bagi produktivitas, penelitian, dan pengembangan teknologi tanpa merugikan masyarakat.

Penyusunan buku putih dan peta jalan AI oleh Komdigi merupakan langkah strategis untuk menghadapi perkembangan AI yang pesat. Dengan panduan etika, regulasi internal media, pengawasan terhadap deepfake, serta literasi digital masyarakat, teknologi ini dapat dimanfaatkan secara bertanggung jawab. 

Diskusi MediaConnect menjadi contoh kolaborasi antara pemerintah, media, dan ahli AI untuk menciptakan ekosistem digital yang etis, aman, dan produktif.

Terkini

Cek paket Zalora: Panduan Lengkap Melacak Pesananmu

Minggu, 30 November 2025 | 12:17:46 WIB

Update Harga iPhone 13 di iBox Terbaru 2025

Minggu, 30 November 2025 | 12:17:45 WIB

10 Aplikasi Menulis di Android 2025

Minggu, 30 November 2025 | 10:17:06 WIB

Harga HP Tecno Pova 5 dan Spesifikasinya di Indonesia

Minggu, 30 November 2025 | 10:17:03 WIB