JAKARTA - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) RI, Dyah Roro Esti Widya Putri, melakukan pemantauan langsung terhadap harga bahan pokok di Pasar Tradisional Summerland, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas harga menjelang perayaan Idul Fitri 1477 H.
“Kami hari ini meninjau Pasar Tradisional Summerland untuk memantau harga bahan pokok. Karena sudah mendekati Hari Raya Idul Fitri, Kementerian Perdagangan aktif mengunjungi berbagai daerah,” ujar Dyah.
Pemantauan ini menekankan pengawasan terhadap komoditas pokok utama yang menjadi kebutuhan masyarakat sehari-hari.
Harga Komoditas Pokok Masih Stabil
Secara umum, harga sejumlah komoditas di Pasar Summerland terpantau stabil dan bahkan berada di bawah Harga Acuan Penjualan (HAP). Beberapa komoditas yang diawasi antara lain:
Cabai rawit sekitar Rp60 ribu per kilogram
Cabai merah Rp80 ribu per kilogram
Bawang merah Rp32 ribu per kilogram
Bawang putih Rp38 ribu per kilogram
Dyah menambahkan, beberapa komoditas penting lain, seperti minyak goreng dan beras, juga berada di bawah harga acuan dengan stok yang mencukupi.
“Kami melihat beberapa komoditas seperti bawang merah dan bawang putih bahkan jauh di bawah harga acuan. Minyakita dan beras juga masih di bawah harga acuan dengan stok yang cukup,” ujarnya.
Harga daging sapi beku impor Australia tercatat sekitar Rp130 ribu per kilogram, sementara daging ayam beku dijual sekitar Rp42 ribu per kilogram dan ayam segar Rp45 ribu per kilogram. Minyak goreng Minkaita dijual sekitar Rp15.700 per liter, sedangkan beras SPHP sekitar Rp12.500 per kilogram.
Apresiasi Pengelolaan Pasar dan Digitalisasi Transaksi
Dyah juga memberikan apresiasi atas pengelolaan Pasar Summerland yang dinilai telah memenuhi standar pasar nasional setelah memperoleh sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI). Pasar ini dinilai berhasil mengintegrasikan digitalisasi transaksi dengan sistem pembayaran QRIS, namun tetap menyediakan opsi pembayaran tunai bagi masyarakat.
“Kami mengapresiasi karena pasar ini sudah mendapatkan sertifikat SNI. Digitalisasi juga sudah berjalan dengan adanya pembayaran QRIS, namun tetap menerima pembayaran tunai,” katanya.
Wamendag berharap model pengelolaan ini dapat menjadi contoh bagi pasar rakyat di daerah lain, terutama dalam hal kebersihan, tata kelola, dan stabilitas harga komoditas pokok.
Digitalisasi transaksi di pasar diharapkan dapat mempermudah pencatatan harga dan transaksi, sekaligus meningkatkan transparansi. Dengan begitu, pengawasan harga menjadi lebih akurat dan pemerintah dapat cepat mengambil langkah jika terjadi lonjakan harga menjelang Hari Raya.
Beberapa Komoditas Alami Kenaikan Harga
Meski sebagian besar komoditas tetap stabil, Dyah mengakui terdapat beberapa bahan pokok yang mengalami kenaikan harga di sejumlah wilayah.
Salah satunya adalah cabai rawit, yang di Batam terpantau naik menjadi Rp60 ribu per kilogram. Sebagai perbandingan, harga normal cabai rawit di Kota Batam berkisar Rp40 ribu hingga Rp57 ribu per kilogram.
“Kenaikan harga cabai rawit terjadi di beberapa daerah seperti di sini dan juga di Tangerang Selatan. Ini menjadi catatan bagi kami untuk terus memantau pergerakan harga di berbagai daerah,” ungkap Wamendag.
Kenaikan harga cabai rawit ini menjadi perhatian khusus karena cabai merupakan komoditas pokok yang banyak digunakan masyarakat menjelang Lebaran.
Selain cabai, pihak Wamendag juga terus memantau perkembangan harga bawang, minyak goreng, dan beras. Pemantauan dilakukan untuk memastikan tidak ada lonjakan signifikan yang dapat memberatkan masyarakat.
Langkah Pemerintah Menjaga Kestabilan Harga
Kunjungan Wamendag ke pasar tradisional juga merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga inflasi dan memastikan kebutuhan pokok tetap terjangkau menjelang Idul Fitri. Kegiatan ini sekaligus mengedukasi pedagang agar mematuhi aturan harga acuan serta menjaga kualitas produk yang dijual.
Dyah menekankan bahwa pemantauan harga bukan hanya soal angka, tetapi juga kualitas dan ketersediaan stok. Pemerintah menargetkan agar masyarakat memperoleh bahan pokok dengan harga wajar, berkualitas, dan aman untuk dikonsumsi.
Dengan kombinasi pengawasan lapangan, sertifikasi SNI, dan digitalisasi transaksi, Kementerian Perdagangan berharap stabilitas harga dapat terjaga secara efektif.
Langkah-langkah ini juga diharapkan meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus mendukung pedagang untuk menjalankan usaha dengan transparansi yang lebih tinggi.