Cara Daftar Barcode Pertalite agar Tetap Bisa Beli BBM Subsidi di SPBU

Cara Daftar Barcode Pertalite agar Tetap Bisa Beli BBM Subsidi di SPBU
cara daftar barcode pertalite

Jakarta - Sekarang, pengisian BBM bersubsidi seperti Pertalite tidak bisa dilakukan secara bebas. Pemerintah bersama Pertamina memberlakukan sistem QR Code atau barcode sebagai syarat wajib di SPBU. 

Tanpa barcode, kendaraan yang sebenarnya berhak tetap bisa ditolak saat mengisi bahan bakar.

Sistem ini diterapkan bukan sekadar formalitas. Barcode dirancang untuk memastikan BBM bersubsidi tepat sasaran sekaligus menekan penyalahgunaan kuota. 

Bagi pengendara yang ingin memperoleh barcode Pertalite, penting mengetahui cara daftar barcode pertalite, termasuk persyaratan dan prosedur pendaftaran yang harus dipenuhi.

Selain itu, memahami cara daftar barcode pertalite juga membantu pengendara mempersiapkan dokumen dan akun yang dibutuhkan, sehingga proses pengisian BBM berjalan lancar tanpa hambatan.

Kenapa Pembelian Pertalite Sekarang Wajib Pakai Barcode?

Penggunaan barcode pada BBM bersubsidi merupakan bagian dari upaya digitalisasi distribusi energi yang disubsidi. 

Semua transaksi pembelian kini tersambung langsung ke sistem Pertamina melalui aplikasi maupun situs resmi.

Melalui sistem ini, setiap kendaraan memiliki identitas digital berupa QR Code yang dipindai saat mengisi bahan bakar. 

Tujuan utamanya adalah agar subsidi diberikan tepat sasaran, antrean di SPBU lebih rapi, dan proses pengisian BBM menjadi lebih efisien.

Jika kendaraan tidak memiliki barcode yang aktif, sistem di SPBU dapat menolak secara otomatis pengisian Pertalite atau solar bersubsidi karena data kendaraan belum terverifikasi sebagai penerima yang sah.

Siapa Saja yang Berhak Daftar Barcode Pertalite?

Tidak semua kendaraan berhak langsung memperoleh barcode BBM bersubsidi. Hanya kendaraan dan pengguna tertentu yang memenuhi kriteria yang ditetapkan sebagai penerima subsidi.

Kendaraan Pribadi
Untuk kendaraan pribadi, ada ketentuan yang jelas. Sepeda motor harus memiliki STNK atas nama pribadi dengan kapasitas tangki maksimal 35 liter. 

Sementara itu, mobil pribadi perlu terdaftar sebagai kendaraan penumpang nonniaga dengan kapasitas tangki maksimal 100 liter. 

Kendaraan yang digunakan untuk operasional bisnis atau memiliki spesifikasi tertentu mungkin tidak termasuk dalam kategori penerima.

Kendaraan Komersial dan Layanan Umum
Kendaraan niaga, transportasi umum, atau kendaraan layanan tertentu tetap bisa mendaftar, tetapi wajib memenuhi persyaratan tambahan. 

Pemilik atau penanggung jawab kendaraan harus melampirkan identitas diri, STNK, serta dokumen usaha atau izin operasional. 

Untuk kendaraan nonpribadi, biasanya juga diminta foto KIR dan dokumentasi kendaraan dari berbagai sisi. 

Dalam beberapa kasus, surat rekomendasi dan nomor kontak yang aktif juga diperlukan untuk proses verifikasi.

Nonkendaraan: Alat dan Mesin
Menariknya, barcode BBM subsidi tidak hanya diperuntukkan bagi kendaraan. Alat atau mesin seperti genset, pompa air, atau mesin produksi juga dapat didaftarkan. 

Syarat yang diperlukan mencakup identitas pemilik, foto alat beserta nomor seri, keterangan fungsi penggunaan, serta kontak aktif yang dapat dihubungi untuk keperluan verifikasi data.

Dokumen yang Perlu Disiapkan Sebelum Daftar

1. Kendaraan Pribadi

  • Fotokopi KTP pemilik kendaraan.
  • Fotokopi STNK atas nama pemilik.
  • Foto kendaraan dari beberapa sisi: depan, belakang, dan samping.
  • Pas foto pemilik kendaraan.

2. Kendaraan Nonpribadi / Komersial / Layanan Umum

  • Fotokopi KTP pemilik atau penanggung jawab kendaraan.
  • Fotokopi STNK kendaraan.
  • Foto kendaraan dari depan, belakang, dan samping.
  • Foto KIR kendaraan.
  • Dokumen tambahan: surat rekomendasi jika diwajibkan sesuai kebijakan wilayah atau jenis kendaraan.
  • Dokumen usaha atau izin operasional (untuk kendaraan niaga/transportasi umum).
  • Kontak aktif pemilik atau penanggung jawab kendaraan untuk verifikasi.

3. Alat dan Mesin (Nonkendaraan)

  • Identitas pemilik alat atau mesin.
  • Foto alat atau mesin dari berbagai sisi.
  • Nomor seri alat atau mesin.
  • Keterangan fungsi penggunaan alat atau mesin.
  • Kontak aktif pemilik untuk keperluan verifikasi data.

Cara Daftar Barcode Pertalite Secara Resmi

Terdapat beberapa opsi untuk melakukan pendaftaran barcode Pertalite yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan pengguna, dan seluruhnya tersambung langsung ke sistem resmi Pertamina. 

Ini adalah panduan lengkap cara daftar barcode pertalite agar prosesnya lebih mudah dan terverifikasi.

1. Pendaftaran Barcode Pertalite Lewat Aplikasi MyPertamina

  • Unduh aplikasi MyPertamina melalui Google Play Store atau App Store.
  • Buat akun baru dengan nomor ponsel dan email aktif.
  • Verifikasi akun melalui kode yang dikirim ke ponsel atau email.
  • Pilih menu “Registrasi BBM Subsidi”.
  • Tentukan jenis kendaraan yang akan didaftarkan.
  • Isi data kendaraan sesuai STNK.
  • Unggah dokumen yang diminta (KTP, STNK, dan dokumen pendukung lainnya).
  • Tunggu proses verifikasi yang biasanya memakan waktu 3–5 hari kerja.
  • Jika disetujui, barcode otomatis muncul di akun MyPertamina.
  • Jika ditolak, sistem akan memberikan notifikasi dan alasan penolakan agar data dapat diperbaiki.

2. Pendaftaran Melalui Website Resmi Pertamina

  • Buka situs resmi: https://subsiditepat.mypertamina.id/.
  • Baca dan setujui syarat dan ketentuan yang berlaku.
  • Isi formulir pendaftaran dengan data diri dan informasi kendaraan.
  • Unggah seluruh dokumen pendukung secara jelas dan lengkap.
  • Proses verifikasi biasanya berlangsung hingga 14 hari, tergantung antrean dan kelengkapan dokumen.

3. Pendaftaran Langsung di Booth SPBU

  • Datang ke SPBU yang menyediakan layanan pendaftaran barcode.
  • Bawa semua dokumen yang diperlukan (KTP, STNK, dokumen tambahan jika kendaraan nonpribadi).
  • Petugas akan membantu mengisi formulir pendaftaran dan memeriksa dokumen.
  • Setelah diverifikasi, barcode akan dibuat dan aktif sesuai ketentuan yang berlaku.

Apa yang Terjadi Jika Belum Punya Barcode?

Tanpa memiliki barcode BBM subsidi, kemungkinan pengisian Pertalite atau solar bisa ditolak. Sistem digital di SPBU akan memeriksa status kendaraan, dan jika kendaraan tidak tercatat sebagai penerima subsidi, transaksi tidak akan diproses.

Oleh karena itu, melakukan pendaftaran QR Code Pertamina menjadi langkah krusial agar hak mendapatkan BBM subsidi tetap terjamin dan sesuai ketentuan yang berlaku.

FAQ Barcode Pertalite

  1. Apa itu barcode Pertalite?
    Barcode Pertalite adalah QR Code resmi dari Pertamina yang berfungsi sebagai identitas digital kendaraan atau alat tertentu untuk membeli BBM bersubsidi. Tujuannya untuk memastikan subsidi tepat sasaran.
  2. Apakah membeli Pertalite wajib pakai barcode?
    Ya. Di sebagian besar SPBU, pembelian Pertalite atau solar subsidi mengharuskan barcode aktif. Tanpa barcode, sistem SPBU berisiko menolak transaksi karena kendaraan tidak tercatat sebagai penerima subsidi.
  3. Siapa saja yang berhak mendaftar?
    Pendaftaran terbuka untuk kendaraan pribadi, kendaraan komersial atau layanan umum, serta alat dan mesin nonkendaraan seperti genset atau mesin produksi yang memenuhi syarat subsidi.
  4. Apakah semua kendaraan pribadi bisa mendaftar?
    Tidak. Motor harus memiliki kapasitas tangki maksimal 35 liter, sedangkan mobil pribadi dibatasi 100 liter dan bukan kendaraan niaga.
  5. Apakah kendaraan usaha atau komersial bisa mendaftar?
    Bisa. Kendaraan komersial dan transportasi umum dapat mendaftar dengan melampirkan dokumen tambahan seperti izin usaha, foto KIR, dan identitas pemilik atau penanggung jawab.
  6. Dokumen apa saja yang dibutuhkan?
    Dokumen meliputi KTP, STNK, foto kendaraan dari beberapa sisi, pas foto pemilik, serta foto KIR untuk kendaraan nonpribadi. Dalam beberapa kasus, surat rekomendasi juga dapat diminta.
  7. Bagaimana cara mendaftar secara online?
    Pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi MyPertamina atau website resmi subsiditepat.mypertamina.id dengan mengisi data kendaraan dan mengunggah dokumen yang diperlukan.
  8. Berapa lama proses verifikasi?
    Melalui MyPertamina, verifikasi biasanya berlangsung 3–5 hari kerja. Jika melalui website, proses bisa mencapai 14 hari tergantung kelengkapan dokumen.
  9. Apakah bisa daftar langsung di SPBU?
    Ya. Beberapa SPBU menyediakan booth pendaftaran BBM subsidi. Cukup datang dengan dokumen lengkap dan ikuti arahan petugas.
  10. Apa yang harus dilakukan jika pendaftaran ditolak?
    Cek notifikasi penolakan. Penolakan biasanya karena data tidak sesuai atau dokumen kurang lengkap. Perbaiki data lalu ajukan kembali.
  11. Apakah satu barcode bisa dipakai untuk beberapa kendaraan?
    Tidak. Setiap barcode hanya berlaku untuk satu kendaraan atau alat tertentu sesuai data yang terdaftar di sistem Pertamina.
  12. Apakah barcode memiliki masa berlaku?
    Barcode umumnya aktif selama data kendaraan masih valid. Jika ada perubahan kepemilikan atau informasi kendaraan, data perlu diperbarui.
  13. Apa risiko mengisi Pertalite tanpa barcode?
    Tanpa barcode aktif, pengisian Pertalite atau solar subsidi dapat ditolak oleh sistem SPBU karena kendaraan tidak terverifikasi sebagai penerima subsidi.
  14. Apakah barcode berlaku di seluruh SPBU?
    Barcode dapat digunakan di SPBU Pertamina yang sudah menerapkan sistem digital BBM subsidi, yang terus diperluas di berbagai wilayah.

Sebagai penutup, dengan memahami langkah-langkah dan persyaratan yang jelas, kini kamu bisa lebih mudah mengikuti cara daftar barcode Pertalite dengan tepat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index